Cimahi, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna pada Jumat (27/11/2020) siang.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebutkan, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa lembaran uang dan dokumen keuangan dari rumah sakit.
"Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp425 juta dan dokumen keuangan dari pihak rumah sakit," ungkap Ali, Jumat (27/11/2020).