Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Cimahi, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna pada Jumat (27/11/2020) siang.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebutkan, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa lembaran uang dan dokumen keuangan dari rumah sakit.

"Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp425 juta dan dokumen keuangan dari pihak rumah sakit," ungkap Ali, Jumat (27/11/2020).

1. Kasus terkait izin pembangunan rumah sakit di Cimahi

Gedung Pemkot Cimahi. (IDN Times/Bagus F)

Ali menegaskan, kasus yang menyeret Ajay merupakan kasus terkait izin pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi. Diduga kuat, rumah sakit yang dimaksud merupakan rumah sakit swasta di Jalan Mahar Martanegara, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

"Kasus ini terkait dugaan korupsi terkait izin pembangunan rumah sakit di Cimahi," ujarnya.

2. KPK tangkap sepuluh orang

Editorial Team

Tonton lebih seru di