Bandung, IDN Times - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum memberikan syarat agar Ustad Khalid Basalamah mengisi ceramah di Masjid Al Jabbar. Wakil Ketua DKM Masjid Raya Al Jabbar ini meminta konten ceramah harus menyejukkan.
Menurut Uu, Madjid Masjid Raya Al Jabbar merupakan tempat ibadah milik seluruh umat Islam. Sehingga, tidak ada larangan untuk pemuka agama menggunakan masjid tersebut. Hanya saja, isi ceramahnya harus membangun kesadaran keimanan, ketakwaan, rasa nasionalisme, dan kebangsaan.
"Sepanjang itu membawa kemaslahatan dan membawa tidak kemudaratan, tidak bertentangan dengan dasar negara, dan tidak membuat perpecahan, saya kira sah-sah saja, tidak masalah," ujar Uu saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (13/3/2023).