Bandung, IDN Times - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada apotek penjual obat sirup atau cair yang tidak sesuai dengan aturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Adapun rencana ini baru akan dilakukan jika masih ditemukan laporan masyarakat soal apotek yang menjual obat-obatan yang tidak dilarang sementara peredarannya oleh BPOM.
"Jika masih banyak laporan kepada saya, masyarakat masih banyak yang menjual obat cair yang dilarang, karena tanggung membeli, tidak mau rugi, atau yang lainnnya, saya akan sidak bersama aparat," ujar Uu, saat ditemui di RS Sartikasih, Bandung, Selasa (1/11/2022).