Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberikan sanksi tegas terhadap wakil kepala sekolah bidang kesiswaan di SMA Negeri 12 Kota Bekasi. Hukuman yang diberikan adalah dengan mencopot jabatan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan setelah tindakan aksi 'koboi' yang melakukan pemukulan terhadap sejumlah siswa di lapangan sekolah.
Kasus pemukulan ini menjadi viral setelah rekaman peristiwa tersebut beredar di media sosial. Disdik Jabar mengecam tindakan yang dilakukan oknum pengajar itu.
Sesuai mekanisme yang berlaku, Kepala SMAN 12 Bekasi mengeluarkan Surat Keputusan nomor 421/617/SMAN.12/BKS/XI/2019 yang secara resmi mencopot oknum guru tersebut dari jabatannya.
"Disdik Jabar bertindak tegas dalam menanggapi kasus (pemukulan di SMAN 12 Bekasi) ini. Sudah tidak zamannya lagi melakukan kekerasan untuk membina siswa supaya menjadi benar," ujar Kepala Disdik Jabar Dewi Sartika melalui siaran pers, Kamis (13/2).