Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok.IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - Rohman Hidayat Pengacara YouTuber prank "sampah" Ferdian Paleka, M. Aidil dan Tubagus Fahddinar, berencana akan melaporkan video viral perundungan kliennya di dalam ruang tahanan Polrestabes Bandung pada Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) 

"Mungkin kita mengajukan permohonan perlindungan saksi dan korban ke Komnas HAM karena apa yang terjadi di dalam tahanan kepolisian tidak manusiawi," ujar Rohman saat ditemui di kantornya, Jalan Banda, Minggu (10/5).

1. Aksi perundungan merupakan tindakan tidak terpuji

IDN Times/istimewa

Rohman mengatakan, orang tua tersangka mengaku bahwa anak-anaknya memang memiliki kesalahan. Hanya saja, kejadian perundungan di wilayah Polrestabes Bandung tetap tak bisa dimaklumi.

"Memang orang tua mengakui anaknya melakukan perbuatan tidak baik dan sudah memohon maaf mengakui segala perbuatan bahkan menjalani proses hukum di kepolisian," katanya.

"Perbuatan perundungan tidak baik, itu juga tidak manusiawi terutama buat keluarga," tambahnya.

2. Orang tua akan mengajukan penangguhan hukuman

Editorial Team

Tonton lebih seru di