ilustrasi veteran (unsplash.com/sydney Rae)
Bantuan juga terkadang diberikan oleh pemerintah daerah, meski jumlahnya masih bergantung pada kemampuan dan kebijakan masing-masing daerah. Mengenai jaminan kesehatan, veteran juga mendapatkan fasilitas melalui BPJS Kesehatan. Namun, skema pembiayaannya berbeda-beda.
"Kalau yang TNI kan itu dari gaji, dari gaji awalnya. Kalau yang PKRI ya mereka dibantu, harus dibantu. Kemudian ada lagi yang mandiri," kata Nandang.
Veteran juga mendapatkan fasilitas tertentu dalam perjalanan, seperti potongan harga untuk transportasi umum. Akan tetapi, menurut Nandang, fasilitas tersebut tidak banyak dirasakan oleh veteran yang sudah lanjut usia karena mereka sudah jarang bepergian.
Sampai saat ini pemerintah juga memberikan bantuan bagi keluarga anggota veteran yang meninggal dunia. Besaran bantuan tersebut berada di kisaran Rp400 ribuan. Dia mendapat informasi bahwa nominal tersebut kemungkinan akan ditingkatkan, meski belum mengetahui secara pasti kapan dan berapa besar kenaikannya.
Selain itu, DPP LVRI juga memiliki yayasan yang dapat memberikan bantuan kepada anak maupun cucu anggota LVRI. Namun, Nandang mengaku belum mengetahui secara langsung mekanisme pengajuan bantuan tersebut karena belum pernah menggunakannya.
Persoalan yang disoroti Nandang bukan hanya kesejahteraan veteran secara individu, tetapi juga dukungan pemerintah terhadap organisasi LVRI. Dia mengatakan, organisasi veteran ini memiliki tugas untuk melanjutkan dan mewariskan jiwa, semangat, serta nilai-nilai perjuangan 1945 kepada masyarakat Indonesia.
"Nah persoalannya kalau kami di masa-masa kami jadi tugas di TNI, kalau ada tugas ada dukungan. Nah ini kami tidak ada dukungannya," katanya.
Dia menyebut terdapat aturan yang mengamanatkan pemerintah untuk mendorong dan membantu kelancaran tugas LVRI. Namun, menurutnya, ketentuan tersebut belum sepenuhnya dijabarkan dalam bentuk dukungan yang konkret hingga tingkat pemerintah daerah.
Di Jawa Barat, misalnya, dukungan pemerintah daerah kepada LVRI masih banyak bergantung pada mekanisme hibah.
"Di Jawa Barat sifatnya tidak mandatori di provinsi itu. Jadi LVRI harus mengajukan dana hibah dari APBD. Misalnya tahun lalu dapat, tahun ini enggak dapat, baru nanti diperkirakan tahun 2027 baru bisa diberikan. Itu pun kita masih tanda tanya," ujarnya.
Dalam beberapa momentum, justru bantuan datang dari jajaran TNI melalui Kodam yang ikut memberikan beberapa bantuan untuk LVRI. Dia berharap perhatian terhadap veteran tidak berhenti pada seremoni penghormatan setiap peringatan hari veteran atau momentum nasional lainnya.
Menurutnya, penghormatan terhadap veteran juga harus diwujudkan melalui peningkatan kesejahteraan dan dukungan nyata. Dia menilai para purnawirawan yang kini sudah lanjut usia, membutuhkan perhatian yang lebih konkret karena sebagian besar sudah tidak mampu bekerja seperti ketika masih muda.
"Dukungan untuk kesejahteraan ya memang sampai dengan hari ini kami belum belum bisa merasakan apa sih kecuali bantuan-bantuan yang sifatnya kalau kami terpaksa harus melakukan kegiatan," kata dia.