Kabupaten Bandung, IDN Times - Usai merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-77 tahun, dua orang pemuda inisial AM (29) tahun, dan SD (22) tahun di daerah Kampung Rancapanjang RT.01 RW.13, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Rabu (17/8/2022), ditikam hingga tewas oleh pelaku berinisial M (33) tahun dan B (40) tahun, akibat pengaruh minuman keras.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, peristiwa maut tersebut terungkap usai laporan warga yang menyebutkan adanya penemuan mayat di daerah tersebut.
"Peritiwa penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini berawala dari laporan warga soal penemuan mayat di daerah Rancaekek, kemudian polisi melakukan kegiatan penyelidikan dan melakukan olah kejadian tempat perkara," ujar Kusworo kepada wartawan di Makopolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (23/8/2022).