Bandung, IDN Times - Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat (Jabar) direncanakan akan menggeruduk Mahkamah Konstitusi dan Gedung Sate pada Kamis (25/11/2021). Mereka akan melakukan aksi protes terhadap penetapan Upah Minimum (UM).
Ketua KSPSI Jabar Roy Jinto Ferianto mengatakan, buruh Jabar masih akan menunggu keputusan dari MK soal Pengujian Formil dan Materiil UU Ciptakerja. Sehingga, atas keputusan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 Jabar dianggapnya masih belum sesuai aturan.
"KSPSI Jabar akan mengawal sidang pembacaan putusan MK besok melalui aksi unjuk rasa di kurang lebih 3.000 orang dan juga aksi yang sama di Gedung Sate kurang lebih 2.000 orang," ujar Roy melalui keterangan resminya, Rabu (24/11/2021).