Cimahi, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi resmi menetapkan Ngatiyana-Adhitia Yudisthira sebagai Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih periode 2024-2029 melalui Rapat Pleno Penetapan yang dilaksanakan pada Kamis (9/1/2025).
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan nomor urut dua Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih itu berlangsung di Kantor KPU Kota Cimahi, Jalan Pesantren.
Penetapan itu tak dihadiri pasangan nomor urut satu Dikdik Suratno Nugrahawan-Bagja Setiawan, dan pasangan nomor urut tiga Bilal Insan M. Priatna-A Mulyan. Padahal KPU mengaku sudah mengundang kedua pasangan tersebut.
"Hari ini kami menetapkan Pak Ngatiyana-Adhitia sebagai Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih hasil Pemilihan Serentak 2024," ujar Ketua KPU Kota Cimahi Anzhar Ishal Afryand usai penetapan.