Tim Satgas Pangan: Stok dan Harga Beras di Bandung Raya Aman

- Harga beras termurah Rp13.500 per kg, sesuai HET pemerintah
- Pengawasan harga dan ketersediaan beras diperketat di seluruh Polres jajaran Polda Jawa Barat
- Polda Jawa Barat siap mengambil langkah tegas jika ada pelaku penimbunan atau pemainan harga beras
Bandung, IDN Times - Di tengah keresahan masyarakat yang kesulitan mendapatkan beras premium, tim satgas pangan memastikan stok dan harga beras masih aman di pasaran.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menyebut bahwa ketersediaan beras di wilayah Bandung Raya dalam kondisi aman dan kebutuhan masyarakat masih terpenuhi dengan baik.
Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, usai melakukan pengecekan lapangan didampingi oleh Kasubdit Indag AKBP Dany Rimawan.
“Dari hasil pengecekan yang kami lakukan secara langsung ke sejumlah pasar tradisional maupun retail modern, stok beras di wilayah Bandung Raya dipastikan dalam kondisi aman. Tidak ada indikasi kelangkaan, dan masyarakat bisa mendapatkan beras sesuai kebutuhan,” jelas Wirdhanto, Selasa (26/6/2025).
1. Harga beras termurah Rp13.500 per kg

Selain ketersediaan, polisii juga menyoroti aspek harga. Berdasarkan pemantauan di lapangan, harga beras medium dan premium di pasaran tercatat masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (BPN) Nomor 299 Tahun 2025.
“Harga beras medium di zona 1, termasuk Bandung Raya, ditetapkan Rp 13.500 per kilogram, sementara untuk beras premium Rp 14.900 per kilogram. Dari hasil pengawasan kami, baik di retail modern maupun di pasar tradisional, harga tersebut masih dipatuhi oleh para pedagang,” lanjutnya.
Menurut Wirdhanto, pengecekan lapangan yang dilakukan pihaknya merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri dan Kabareskrim kepada seluruh jajaran kepolisian agar turun langsung ke masyarakat, melakukan pemantauan ketersediaan bahan pokok, serta memastikan harga pangan tetap stabil.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan. Kami melaksanakan pengecekan fisik dan harga beras secara langsung untuk memastikan bahwa distribusi berjalan lancar, stok tersedia, dan tidak terjadi penyimpangan harga,” ujarnya.
2. Pengawasan diperketat

Ia mengatakan, kegiatan pengawasan terhadap harga dan ketersediaan beras tidak hanya dilakukan di Bandung Raya, tetapi juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Polres jajaran Polda Jawa Barat pada hari yang sama.
“Pemantauan serentak ini penting sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi permainan harga maupun penimbunan beras oleh pihak-pihak tertentu. Dengan pengawasan ketat, masyarakat tetap bisa memperoleh beras dengan harga yang wajar sesuai HET,” tuturnya.
3. Bakal tindak tegas jika ada pelaku penimbun beras

Polda Jawa Barat juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait, baik pemerintah daerah maupun Badan Pangan Nasional, guna memastikan ketersediaan beras di pasar tetap terkendali.
Selain itu, pihak kepolisian siap mengambil langkah tegas apabila ditemukan praktik penimbunan atau upaya mempermainkan harga yang merugikan masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat tenang, tidak ada kekhawatiran terhadap ketersediaan beras. Kami akan terus melakukan pengawasan intensif dan siap menindak tegas jika ada oknum yang mencoba merusak stabilitas pangan,” tegas Wirdhanto.