Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) mulai menerapkan tilang manual pada pelanggar lalu lintas hari ini, Kamis (1/6/2023). Petugas yang akan melakukan tilang juga telah diberikan surat tugas.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, Polda Jabar sendiri memiliki 129 anggota Polisi Lalu Lintas yang sudah bersertifikasi. Adapun tilang diberikan pada pelanggar lalu lintas, bukan razia.
"Sudah otomatis mulai diberlakukan mulai hari ini, tidak ada itu (razia)," ujar Ibrahim Tompo, saat dihubungi.