Bandung Barat, IDN Times - Tiga partai politik di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat sama-sama memperoleh delapan kursi berdasarkan rapat pleno penetapan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lantas siapa kah yang berhak atas jatah Ketua DPRD KBB periode 2024-2029?
Setelah sempat tertunda karena adanya sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Makamah Konstsitusi (MK), KPU KBB akhirnya resmi menetapkan sebanyak 50 anggota DPRD KBB terpilih berdasarkan hasil Pemilu 2024.
"Kami telah merampungkan tahapan terakhir dari semua tahapan Pemilu 2024 menetapkan kursi di masing-masing partai politik dan penetapan calon terpilih," kata Ketua KPU KBB Ripqi Ahmad Sulaeman saat dihubungi, Kamis (30/5/2024).