Cirebon, IDN Times - Polresta Cirebon berhasil menangkap tiga dari empat pelaku perundungan terhadap anak berkebutuhan khusus di wilayah mereka. Aksi keempat siswa penganiayaan anak disabilitas itu direkam hingga viral di media sosial.
Kasat Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon, Kompol Anton mengatakan, ketiga pelaku sudah diamankan. Termasuk barang bukti berupa seragam dan sepatu yang digunakan pelaku saat menganiaya korban.
Tak hanya itu, satu unit telepon genggam yang digunakan para pelaku untuk merekam aksi penganiayaan juga ikut disita. Sejauh ini polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan korban.