Indramayu, IDN Times– Sistem digital akan diterapkan pemerintah daerah (Pemda) Indramayu pada Pilkades serentak, Desember 2025. Dengan penggunaan teknologi, masyarakat yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak lagi mencoblos calon pilihannya, seperti pada umumnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu Iim Nurahim mengatakan, proses pencoblosan di bilik suara akan menggunakan layar sentuh sebagai pengganti surat suara kertas.
"Nanti pemilih tidak lagi mencoblos di atas kertas, melainkan langsung memilih calon kepala desa melalui layar sentuh di bilik suara," kata Iim.