Bandung, IDN Times - Salah satu tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, MR, menyerahkan diri ke Polda Jabar. MR pun ingin menjadi justice collaborator (JC) dan siap memberikan kesaksian atas kasus yang sudah terjadi sejak 2021 tersebut.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, keinginan MR untuk menyerahkan diri ke kepolisian sudah dilakukan dua minggu lalu. Namun karena polisi masih mencari bukti keinginan tersebut tidak digubris.
"Kemarin menurut pengakuan dia, dia sudah berdiskusi dengan keluarga dan kuasa hukumnya, alangkah bagusnya dia menyerahkan diri dan mengakui semua perbuatannya," papar Surawan ditemui di Mapolda Jabar, Selasa (18/10/2023).