Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Lima Orang Dijadikan Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Ilustrasi penusukan. (IDN Times/Mia Amalia)

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) tela menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, yang kasusnya terjadi dua tahun lalu. Lima tersangka itu yakni M. Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Kuasa Hukum dari Yosep, Rohman Hidayat, menuturkan bahwa penetapan ini hanya sepihak karena berdasarkan pengakuan yang dilakukan Ramdanu (Danu).

"Yang jelas betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka," kata Rohman kepada wartawan di Polda Jabar, Selasa (17/10/2023) malam.

1. Suami korban bersikukuh tak lakukan pembunuhan

Ilustrasi pembunuhan. ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Menurutnya, kediaman dari Yosep sempat digeledah polisi sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Meski sudah berstatus tersangka, kata dia, kliennya sampai sekarang masih bersikukuh tak terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap Tuti dan Amelia.

"Sampai barusan Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi masih dalam keterangannya yakni tidak melakukan (pembunuhan). Bahkan beberapa saksi seperti Bu Mimin, Arighi dan Abi tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian," ucap dia.

2. Belum tahu hal yang membuat Yosep dijadikan tersangka

Ilustrasi kasus pembunuhan. (IDN Times/Cije Khalifatullah)

Hingga penetapatan tersebut, Rohman belum mengetahui perihal keterlibatan kliennya dalam kasus itu. Informasi lebih lanjut mengenai keterlibatan para tersangka kabarnya akan segera disampaikan oleh polisi. Dia meyakini kepolisian memiliki bukti kuat untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka.

"Nanti silakan saja teman-teman tanya ke penyidik ketika ada keputusan penetapan tersangka itu tentunya berdasar," kata dia.

3. Polisi lakukan pemeriksaan sampai ratusan saksi

Ilustrasi pembunuhan. ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Sebelumnya diberitakan kasus pembunuhan ini terjadi pada 18 Agustus 2021. Tuti dan Amelia didapati bersimbah darah dalam bagasi sebuah minimbus.

Untuk mengungkap kasus itu, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 124 saksi. Selain itu, penyidik juga melakukan tes DNA terhadap 49 orang di Laboratorium Forensik. Polisi juga mengajak masyarakat memberikan informasi jika mendapat informasi mengenai kasus pembunuhan tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
Debbie sutrisno
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us