Bandung, IDN Times - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar membenarkan kabar terpidana korupsi wisma atlet Hambalang, M Nazaruddin telah keluar dari Lapas Sukamiskin sejak Minggu (14/6).
Nazaruddin keluar dari Lapas Sukamiskin untuk menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB) menjelang bebas bersyat. Adapun selanjutnya, Nazaruddin akan diizinkan untuk menghadap ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.