Terlilit Utang, Warga Majalengka Tinggal di Bekas Kandang Ayam

Majalengka, IDN Times- Nasib pilu dialami oleh Elis Lisnawati, warga Desa Girimulya, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka. Bersama keluarga besarnya Elis terpaksa tinggal di bekas kandang ayam, sejak 4 tahun lalu.
Setidaknya ada 9 orang yang hidup dan beraktivitas di bekas kandang ayam. Selain Elis, ada juga suami, 2 orang anak, kedua orang tua, dan 3 orang adiknya, dia tinggal di bekas kandang ayam berukuran 6x8 itu.
Rasa takut, kerap menghantui Elis, selama tinggal di 'rumah' itu. Pasalnya, dengan kondisi rumah yang berbahan bambu dan kayu, seperti umumnya kandang ayam perkampungan, tempat tinggal Elis itu sudah tidak aneh ketika kedatangan hewan-hewan melata, misalnya saja ular.
Elis mengaku, lahan bekas kandang ayam itu milik saudaranya. "Takut. Tapi mau gimana lagi," kata Elis saat diwawancarai, Rabu (11/12/2024).
1. Terusir dari rumah gara-gara utang piutang

Kondisi yang dialami Elis saat ini, sebagai dampak dari kejadian 4 tahun lalu. Saat itu, kondisi ekonomi Elis yang pas-pasan, memaksa dirinya untuk utang kepada sesama warga Desa Girimulya.
Keseluruhan, utang Elis tercatat sebesar Rp35 juta. Di luar itu, Elis juga memiliki kewajiban untuk membayar bunga dari pinjaman tersebut. Elis dikenakan kewajiban membayar bunga sebesar 10 persen.
"Awalnya saya pinjam uang, terus tidak mampu membayar, jadi rumahnya disita. Kami nggak punya tempat lain, cuma di sini. Mau ngontrak pun mahal," jelas dia.
Keputusan Elis bersama suami berani ngutang, lantaran kondisi ekonomi mereka yang memang pas-pasan. Elis mengaku, uang dari utang itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Catatan utang Elis sebesar Rp35 juta sendiri, bukan dilakukan secara sekaligus. Hasil dari utang itu juga digunakan untuk menutup utang yang lain.
"Buat kehidupan sehari-hari. Gak terasa, pinjamnya sedikit-sedikit, jadi semakin banyak. Itu kalau kita gak bisa bayar bunga, jadi bunganya berbunga lagi, gitu," beber dia.
"Sehari-hari, bapak itu kerja kuli bangunan, si mama jualan kolang-kaling. Kalau saya cuma ngurus anak, suami kerja," lanjut dia.
2. Penyitaan rumah dipicu adanya perbedaan perjanjian

Sebelum utang, Elis mengaku sempat ada perjanjian dengan yang dimintai utang. Namun, dalam perjalanannya, perjanjian itu tidak dipenuhi oleh pihak yang meminjamkan.
Dalam perjanjian utang piutang itu, kedua belah pihak sempat bersepakat ada masa tenggang yakni selama setahun.
"Sebenarnya itu perjanjian awalnya dari pinjam uang sampai mengembalikan uang itu selama 1 tahun. Nah selama 1 tahun itu kami cuma bisa mengembalikan bunganya aja. (Misal) dari Rp1 juta itu, (bunganya) Rp100 ribu. Jadi dari Rp35 juta itu, (bayar bunga) Rp3,5 juta per bulan. Udah 3 bulan kami nggak bisa bayar," jelas dia.
Dalam perjanjian itu, ketika periode masa tenggang itu tidak bisa bayar, pihak peminjam akan meninggalkan rumahnya sebagai ganti.
"Terus ada syarat perjanjiannya juga kalau Januari nggak bisa bayar baru keluar (keluar rumah). Nah ini pas baru November udah disita. Berarti tidak sesuai kesepakatan awal," jelas dia.
3. Cabup terpilih coba cari solusi

Permasalahan yang dihadapi Elis mendapat perhatian dari Cabup terpilih Eman Suherman. Eman, yang dinyatakan unggul versi real count KPU mengaku akan mencari solusi untuk permasalahan tersebut.
"Saya ingin mengembalikan (rumah yang disita). Nanti berdiskusi dengan yang bersangkutan baik yang diusir maupun yang meminjamkan uang," kata Eman saat meninjau langsung ke lokasi.
Eman menilai, dari keterangan keluarga yang terusir, transaksi tersebut kemungkinan dilakukan secara personal. Namun, dalam perjalanannya ada permasalahan, sehingga Elis terusir dan akhirnya tinggal di bekas kandang ayam.
"Bagaimanapun juga yang meminjamkan uang itu mungkin hanya antar personal. Tapi kan kurang tepat mana kala hutang-piutang belum selesai, kemudian dieksekusi," ujar Eman.
"Yang punya hak untuk mengambil atau eksekusi itu kan bukan orang per orang, tapi pengadilan. Kalau ini kan orang per orang. Namun saya akan coba asistensi, akan saya bangun komunikasi. Mudah-mudahan setelah kekeluargaan bisa diselesaikan," lanjut Eman.