Tasikmalaya, IDN Times - Tim Gabungan Polres Tasikmalaya berhasil menggagalkan upaya peredaran minuman keras (miras) yang dibawa tiga kendaraan boks, Kamis (6/5/2021) dini hari. Tiga kendaraan itu diberhentikan dalam razia penyekatan larangan mudik di Jalur Lingkar Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi sementara, ribuan botol miras ini dikirim dari Kota Bandung dan akan dibawa ke wilayah hukum Tasikmalaya dan Pangandaran.