Cimahi, IDN Times - Kasus penemuan mayat perempuan berinisial A (18 tahun) yang ditemukan mengapung di di perairan Sungai Citarum, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya terungkap. Gadis itu diduga kuat dibunuh.
Unit Resmob Sat Reskrim Polres Cimahi bersama Polsek Batujajar sudah menangkap pelakunya pada Rabu (13/12/2023) yang menghabisi nyawa korban. Terduga pelaku diamankan di wilayah Katapang, Kabupaten Bandung, setelah dilakukan penyelidikan selama dua hari.
"Tim berhasil mengamankan satu orang yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan berinisial I (terduga pelaku) yang ditemukan pada hari Senin kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho saat dikonfirmasi, Rabu (13/12/2023).
