Sukabumi, IDN Times - Seorang anggota polisi Bripka HM di Sukabumi tengah diperiksa Propam setelah diduga terlibat perselingkuhan dengan seorang wanita bersuami. Dugaan ini muncul setelah suaminya, HRM (35), warga Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Gunungjaya, Kecamatan Cisaat.
Penasihat hukum HRM, Nur Hikmat dari LBH Sukabumi, mengatakan bahwa kliennya sudah lama curiga dengan istrinya, DA, yang bekerja sebagai pegawai honorer di Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi. Kecurigaan semakin kuat setelah HRM mendapatkan informasi bahwa istrinya berada di daerah Jalur Lingkar Selatan, bukan di tempat kerja seperti yang ia katakan.