Cirebon, IDN Times - Menghindari maraknya pesta minuman keras saat malam tahun baru, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon merazia puluhan warung kelontong penjual miras. Walhasil, sebanyak 430 botol miras dari berbagai jenis dan merk ini berhasil disita petugas, Selasa(31/12).
"Alhamdulillah pada hari ini dibantu oleh TNI dan Polri, kita mendapatkan sekitar 430 botol minuman keras berbagai merek dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon," ujarnya.