Bandung, IDN Times - Rencana penyegelan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) masih belum jelas. Pemerintah Kota Bandung tarik ulur mencari waktu yang pas untuk melakukan penyegelan tersebut.
Pada rencana awal Pemkot Bandung akan menyegel lahan seluas 12 hektare ini pada Selasa (25/7/2023). Namun keinginan tersebut urut dilakukan. Hari ini, Rabu (26/7/2023), Pemkot pun tak jadi melakukan penyegelan Bandung Zoo.
Dari pantauan IDN Times, dalam dua hari berturut-turut sejumlah orang menggunakan baju hitam berkumpul di sekitar area Bandung Zoo. Mereka sudah ada dari pagi hingga siang hari. Belum ada kejelasan dari mana dan mau apa orang-orang tersebut.
Sementara itu, Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) meminta Pemkot Bandung menguji forensik keaslian 13 bukti segel atas kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung. Hal itu berkaitan dengan rencana penyegelan lahan kebun binatang yang akan dilakukan oleh Pemkot Bandung.
"Kami meminta Pemkot Bandung menguji kebenaran dan keaslian secara lab krim dan forensik, itu tentang kebenaran isi jual beli tanah yg dimiliki pemkot khususnya 13 segel jual beli dari 1920-1939 itulah perlu diuji apakah asli atau tak benar," kata Edi, Selasa (25/7/2023).