Tarif Trump Bikin Buruh di Jabar Waswas

Bandung, IDN Times - Serikat buruh di Jawa Barat kini tengah dalam kondisi waswas setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menetapkan tarif timbal balik (resiprokal) kepada Indonesia sebesar 32 persen. Kebijakan ini dipastikan akan berdampak terhadap industri padat karya di Jawa Barat.
Kebijakan aturan tersebut mulai berlaku pada Rabu (9/4/2025) pukul 00.01 EDT atau 11.01 WIB. Salah satu buruh yang menilai aturan tersebut ialah Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat.
"Industri alas kaki, tekstil, termasuk pakaian jadi di Jawa Barat ekspornya banyak ke Amerika. Dengan adanya peraturan ini, akan sangat berdampak terhadap industri khususnya industri padat karya di Jawa Barat," ujar Ketua KSPSI Jawa Barat, Roy Jinto, Sabtu (5/4/2025).
1. Perusahaan akan mengurangi produksi
Roy mengungkapkan, dampak dari industri padat karya nantinya akan menimbulkan PHK secara besar-besaran, karena produksi akan mengalami penurunan, bahkan hal ini dikhawatirkan membuat perusahaan tutup.
"Kami khwatir dengan kenaikkan tarif dasar ekspor tersebut akan berdampak terhadap PHK secara besar-besaran karena perusahaan akan mengurangi tenaga kerja untuk mengurangi cost, bahkan perusahaan bisa tutup," katanya.