Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menolak permintaan penangguhan penahanan dari tersangka Juru Bicara (Jubir) Sunda Empire, Ki Ageng Rangga Sasana yang diajukan bersama kuasa hukumnya pada Selasa (18/2).
Penolakan tersebut membuat langkah Polisi semakin cepat dalam melengkapi berkas perkara Rangga dan dua tersangka lainnya, Nasri Bank dan Ratna Ningrum untuk masuk meja hijau.