Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan, rencana Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Bogor, Depok, Bekasi, (Bodebek) dan sebagian Bandung Raya masih dalam proses kajian. Kajian ini meliputi kriteria PPKM dari hasil perkembangan penanggulangan COVID-19 di tiap daerah.
Menurutnya, ketika hanya diukur dari tingginya kasus, Kabupaten Karawang seharusnya masuk dalam wilayah yang harus menerapkan pengetatan aktivitas tersebut. Maka harus ada kejelasan lebih lanjut apa dasar suatu daerah menerapkan pengetatan seperti yang disampaikan Menko Perekonomian, Airlangga.
"Jadi belum final 100 persen, contohnya harusnya Karawang masuk dalam kriteria kemarin pusat kan hanya Bodebek dan Bandung Raya," kata Ridwan Kami di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (7/1/2021).