Bandung, IDN Times – Pada 1 April 2019, 15 anggota DPRD Kabupaten Bekasi memenuhi ruang sidang kasus suap proyek Meikarta. Kehadiran mereka di sana sekaligus membenarkan bahwa terdapat pemberian uang dan hadiah paket jalan-jalan ke Bangkok, Thailand, demi kemulusan proses Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi.
Aliran suap untuk DPRD Kabupaten Bekasi itu pun kembali disebut dalam tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada lima pejabat Pemkab Bekasi. Bagaimana isi tuntutan hingga aliran suap anggota legislatif Kabupaten Bekasi kembali tersebut