Bandung, IDN Times - Tersangka kasus pembunuhan mutilasi di Ciamis, diketahui memiliki utang ratusan juta rupiah. Hak itu diketahui setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan, total hutang pelaku mencapai Rp100 juta. Namun, dipastikan hutang itu bukan didapat dari pinjaman online.
"Bukan utang pinjol. Hutang ke bank dan perorangan," kata Joko, saat dihubungi, Senin (6/5/2024).