Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi uang (pixabay.com/Iqbal Nuril)

Bandung, IDN Times - Tersangka kasus pembunuhan mutilasi di Ciamis, diketahui memiliki utang ratusan juta rupiah. Hak itu diketahui setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.

Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan, total hutang pelaku mencapai Rp100 juta. Namun, dipastikan hutang itu bukan didapat dari pinjaman online.

"Bukan utang pinjol. Hutang ke bank dan perorangan," kata Joko, saat dihubungi, Senin (6/5/2024).

1. Tersangka masih jalani pemeriksaan kejiawaan

Pexels

Meski demikian, polisi belum bisa memastikan apakah kepemilikan hutan ini yang membuat tersangka menjadi depresi dan tega membunuh istrinya.

Joko menyebut bahwa tersangka hari ini melakukan tes kejiwaan untuk diketahui kondisinya. Tes ini bisa memastikan langkah apa yang akan dilakukan polisi berdasarkan kejiwaan yang bersangkutan.

"(Hari ini) Di periksa dari kejiwaan,"katanya.

2. KemenPPA akan dampingi anak korban pembunuhan

Editorial Team