Bandung, IDN Times - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap pertama untuk SMA dan SMK di Jawa Barat telah selesai, Senin (16/5/2025). Selanjutnya para calon siswa-siswi baru bisa memanfaatkan jalur prestasi pada tahap II yang digelar pada 24 Juni-1 Juli 2025.
Adapun pada SPMB tahap pertama ada tiga jalur yang disediakan yaitu domisili, afirmasi, dan mutasi. Sementara, pada tahap dua hanya satu jalur, yaitu prestasi dengan kuota 30 persen untuk SMA dan 55 persen untuk SMK.
Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman telah meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak bermain curang, misalnya dalam indikasi meloloskan saudara atau anaknya ke salah satu sekolah tertentu.
Dia memastikan, jika nantinya kedapatan ada yang melakukan hal tersebut maka akan diberikan sanksi tegas. Baik itu untuk guru atau kepala sekolah SMA dan SMK di Jabar.
"Apabila yang bersangkutan ASN Pemda Provinsi Jawa Barat, BKD dengan Inspektorat akan turun mendalami sejauh mana pelanggarannya," ujar Herman, Senin (16/6/2025).