Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi. (Istimewa)

Cimahi, IDN Times - Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi mempersilahkan Dikdik Suratno Nugrahawan untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dengan catatan, Dikdik yang menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi harus mundur dari jabatannya karena statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Silakan saja. Pesan khusus untuk beliau, gak ada lah," kata Dicky, Sabtu (25/5/2024).

1. ASN harus mengundurkan diri

Ilustrasi calon kepala daerah jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dicky menegaskan ASN yang memang berminat ikut bertarung dalam Pilkada 2024 tentu saja harus menempuh aturan. Termasuk mengundurkan diri sebagai abdi negar karena sesuai aturan ASN tidak diperbolehkan terlibat dalam politik praktis.

"Bagi ASN yang mau atau berminat ikut pilkada tetap harus menempuh jalur secara normatif. Apa yang sudah diatur dan ditetapkan KPU silakan tempuh, termasuk pengunduran diri selaku ASN harus dilaksanakan," kata dia.

Meski demikian, dia mengingatkan ASN yang tertarik mencalonkan diri harus tetap profesional melaksanakan tugas sebelum ditetapkan sebagai kontestan di Pilkada Kota Cimahi.

"Tapi sebelum ditetapkan harus menyelesaikan tugas secara profesional. Dan saya akan mengawal itu agar yang bersangkutan benar-benar melaksanakan tugas secara profesional," ujarnya.

2. ASN harus netral di Pilkada

Editorial Team

Tonton lebih seru di