Bandung, IDN Times – Merebaknya video soal surat suara yang sudah dicoblos di Selangor, Malaysia, dengan cepat diterima Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi. Malam hari setelah sibuk memenuhi beberapa agenda di Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (11/4), kepada awak pers Mahfud mengungkapkan pandangannya.
Dia mengatakan jika memang terbukti, pelaku mesti dihukum secara setimpal sesuai dengan aturan berlaku. Banyak pasal yang dapat digunakan untuk menghukum pelaku dugaan pelanggaran pemilu tersebut.