Purwakarta, IDN Times - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi tak menghadiri sidang perdana gugatan cerai yang dilayangkan istrinya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Pengadilan Agama Purwakarta akhirnya menunda sidang hingga dua pekan ke depan.
“Tadi sidang pemeriksaan identitas. Karena dari pihak yang satu (tergugat) tidak hadir jadi tidak bisa dilanjutkan dengan agenda mediasi, ditunda sampai tanggal 19 (Oktober 2022),” kata Anne seusai menjalani sidang di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (5/10/2022).
Pada sidang tersebut, pihak tergugat sebenarnya diwakili oleh pengacaranya. Sedangkan, pihak penggugat memilih datang sendiri tanpa didampingi pengacara. Anne beralasan, belum memikirkan untuk menggunakan jasa pengacara sampai sejauh ini.