Bandung, IDN Times - Narapidana kasus korupsi e-KTP sekaligus mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, kepergok pelesiran di Padalarang pada Jumat (14/6). Hari itu, semestinya Setnov, sapaan akrab Setya, sudah berada di penjara Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, setelah dirawat tiga hari di Rumah Sakit Santosa, Kota Bandung, sejak Rabu (12/6).
Aksi Setnov kepergok setelah foto amatirnya yang tengah berada di toko bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, beredar viral di media sosial. Dalam foto tersebut, Setnov menggunakan kemeja lengan pendek, dengan kepala ditutupi topi hitam dan wajah yang yang tertutup masker. Tak hanya itu, dalam gambar tersebut pun ia tampak tengah berbincang dengan seorang perempuan berjilbab.
Tak perlu waktu lama bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk mencari kebenaran dari foto viral itu. Setelah Kepergok, Setnov kemudian dihukum dengan dipindah-Lapas-kan ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor malam itu juga. Proses penyidikan atas kasusnya akan dilakukan selama Setnov berada di Gunung Sindur.