Subang, IDN Times - Korban jiwa dalam kecelakaan lalu lintas di Indonesia banyak melibatkan pejalan kaki, pengendara sepeda dan sepeda motor. Menurut Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno, sebagian besar korban yang meninggal dunia dalam kecelaan itu adalah kaum remaja dan anak di bawah umur.
Berdasarkan data Kepolisian Negara Republik Indonesia, jumlah korban kecelakaan lalu lintas pada periode tahun 2010-2O2O berkisar antara 147.798-197.560 jiwa. Sedangkan, jumlah korban meninggal dunia berkisar antara 23.529-32.657 jiwa.
Pada 2020 lalu, Djoko menyebut angka kematian mencapai 23.529 jiwa. “Atau, setara dengan tiga jiwa meninggal dunia per jam,” katanya, Senin (20/6/2022). Karena itu, ia menilai kondisinya saat ini sangat memprihatinkan.