Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menerima 7.700 pelanggaran selama satu pekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Ridwan Kamil alias Emil, Gubernur Jabar mengatakan, 7.700 pelanggan ini dilakukan oleh masyarakat dan pelaku usaha. Ada enam ribuan pelanggaran perseorangan, dan 1.623 pelaku usaha.
"Kalau perorangan rata-rata dia tidak pembawa surat negatif covid dan makan di tempat. Masih mendominasi di kabupaten dan kota di Jabar," ujar Emil, Senin (12/7/2021).