Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Satlantas Polrestabes Bandung melakukan operasi patuh jaya dalam upaya penindakan kepada pengendara yang melanggar aturan. Dalam sepekan operasi ini sudah ada ratusan kendaraan yang ditilang baik secara maupun maupun online (daring).

Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar mengatakan, penindakan dilakukan karena pelanggaran para pengendara sebenarnya bisa membahayakan mereka dan penggunakan jalan lainnya. Ketidakpatuhan aturan bisa berpotensi pada kecelakaan berat.

"Sudah ada sekitar 561 tilang elektronik (ETLE) yang kami verifikasi," kata Eko, Senin (22/7/2024).

1. Optimalkan tilang online

IDN Times/Debbie Sutrisno

Menurutnya, dalam penindakan ini anggota kepolisian memaksimalkan penggunaan tilang secara daring (online). Cara ini dinilai lebih mudah karena tinggal memotret pengendara dengan memperlihatkan plat nomor kendaraan bisa langsung terdata.

"Jadi penerapan ELTE Mobile ini tidak sepenuhnya kita hanya memfoto saja, kemudian masyarakatnya lewat saja. Namun, kita upayakan sebisa mungkin yang bisa dihentikan. Kita hentikan, kita edukasi, kemudian kita foto," kata dia.

2. Mayoritas pelanggar tidak pakai helm

Editorial Team

Tonton lebih seru di