Bandung, IDN Times – Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja mendatangi kawasan RW11 Tamansari, Kota Bandung, pada Rabu (12/12), untuk melakukan bongkar paksa atas lahan yang ditempati warga. Memang, Pemerintah Kota Bandung sejak 2017 telah berencana membangun rumah deret di sana. Sementara selama itu pula, sejumlah warga terus menolak rencana tersebut.
Kedatangan puluhan petugas Satpol PP itu tentu tidak mendapat sambutan yang baik daripada warga Tamansari. Mereka menghadap aparat dengan menutup akses masuk ke area RW 11.
Tak sampai di sana, petugas Satpol PP dan warga pun sempat adu mulut terkait pembongkaran tanah yang diklaim oleh pemerintah itu. Namun, adu mulut tak berlangsung lama karena perwakilan Pemkot Bandung berhasil membujuk warga untuk berdialog dengan kepala dingin.
Namun, nyatanya dialog tersebut tidak membuahkan hasil. Dari sana, kemudian Satpol PP melakukan bongkar paksa. Meski mendapat perlawanan, Satpol PP pada akhirnya mampu menerobos masuk ke rumah warga dan memindahkan berbagai barang dari dalam rumah.