Bandung, IDN Times - Aparat kepolisian Polrestabes Bandung berhasil mengamankan 17 motor selama sebulan ke belakang hasil curian dari lima orang tersangka. Para pelaku ini kerap melakukan aksinya di beberapa tempat termasuk perkantoran.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachman mengatakan, penangkapan ini berasal dari beberapa laporan yang masuk ke kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan lima orang tersebut yang berinisial AL, FA, R, RMN, dan C.
"Kemudian kalau kita melihat kerugian material yang ditumbuhkan dari peristiwa ini, per orang bisa diserahkan harga Rp15 sampai Rp20 juta," kata dia dalam konferensi pers, Selasa (7/10/2025).