Bandung, IDN Times - Dugaan kasus penipuan dari PT. Aku Digital Indonesia (Akumobil) masih terus didalami Polrestabes Bandung. Konon pihak polisi akan mendalami kasus tersebut sampai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Polisi M. Rifai mengatakan, penyidik saat ini,baru menetapkan seorang tersangka berinisial BJ. Ia merupakan Direktur Utama dari PT Aku Digital Indonesia atau Akumobil.
BJ pun saat ini sudah diamankan pihak kepolisian guna mencari fakta dari dugaan penipuan ratusan konsumen Akumobil tersebut.
"Satu orang tersangka atas nama BJ sudah diamankan. Kemudian kami tindaklanjuti dengan proses penyidikan lagi kemungkinan tersangka lainnya akan ada," ujar Rifai di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Sabtu (9/11).