Bandung Barat, IDN Times - Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) ancang-ancang memberlakukan pembelajaran tatap muka bagi sekolah jenjang SMA/SMK. Persiapan itu dimulai dari protokol kesehatan di sekolah sampai kapasitas pengajar di tengah kondisi pandemik.
Kepala Dinas Pendidikan KBB, Asep Dendih mengatakan, Disdik KBB berpegang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri) tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 pada masa pandemi COVID-19. Keputusan itu menyatakan bahwa wilayah dengan zona hijau diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka.
"Pembelajaran tatap muka berdasar instruksi dari Gubernur, berlaku untuk jenjang pndidikan SMA/SMK dulu. Baru nanti SMP kemudian SD," ungkap Asep saat dihubungi, Kamis, (30/7/2020).
