Sekda: ASN di Lingkungan Pemprov Jabar Belum Boleh Gelar Rapat di Hotel

Intinya sih...
Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta ASN di OPD atau dinas untuk tetap menggelar rapat di kantor masing-masing, bukan di hotel.
Gubernur Dedi Mulyadi juga meminta agar rapat-rapat dinas tetap digelar di kantor pemerintahan, tidak di hotel.
Wali Kota Bandung Farhan mengizinkan ASN untuk kembali menggelar kegiatan rapat di hotel bintang tiga atau dua demi mendukung pemulihan industri perhotelan yang terdampak lemahnya perekonomian.
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta seluruh jajaran ASN di organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas tetap menggelar rapat di kantor masing-masing, tidak di hotel. Meskipun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tidak mengizinkan pemerintah daerah menggelar rapat di hotel dan restoran.
Sekda Jabar, Herman Suryatman memastikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini masih, berpegangan dengan ketentuan ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.