Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta seluruh jajaran ASN di organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas tetap menggelar rapat di kantor masing-masing, tidak di hotel. Meskipun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tidak mengizinkan pemerintah daerah menggelar rapat di hotel dan restoran.
Sekda Jabar, Herman Suryatman memastikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini masih, berpegangan dengan ketentuan ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sehingga, Herman meminta seluruh kepala dinas dan OPD di lingkungan Pemprov Jabar tetap menggelar rapat di kantor masing-masing.
"Kan sudah ada surat-surat edaran. Sudah kami share. Intinya, sesuai dengan Impres Nomor 1 Tahun 2025, Pak Gubernur meminta agar ASN di Pemda Provinsi Jawa Barat, demikian juga Kabupaten Kota, memerhatikan Impres tersebut," kata Herman singkat, Rabu (18/6/2025).