Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jemaah umrah di bandara soekarno-Hatta (IDN Times/ Candra Irawan)

Bandung, IDN Times - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jabar mengaku masih bingung menghadapi kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi terkait penghentian sementara gelombang umrah yang diberlakukan sejak Kamis(27/2). Sehingga, Kemenag Jabar belum bisa berkomentar banyak mengenai persoalan tersebut. 

"Kami belum bisa komentar kalau belum ada statemen dari pusat. Nunggu itu, baru kita bisa komentar," ujar Kassubag Humas Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jabar Ohan Burhan saat dihubungi, Kamis (27/2).

1. Kemenag Jabar belum menerima keputusan apapun dari pusat

Suasana Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (IDN Times/Muhammad Imam Birawa)

Ohan mengatakan, saat ini Kemenag Jabar belum menerima keputusan apapun dari pusat terkait kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang membatalkan perjalanan umrah di Tanah Air. Sehingga yang berkaitan dengan teknis, Kemenag Jabar masih belum bisa menjelaskan secara detail.

"Masih menunggu, jadi kita belum mengeluarkan aturan atau hal-hal yang terkait dengan masalah umrah itu," ungkapnya.

2. Pengaduan terhadap kebijakan pemberhentian umrah belum ada

Suasana Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (IDN Times/Muhammad Imam Birawa)

Ohan menuturkan, sampai saat ini belum ada laporan pengaduan dari pihak jemaah dan travel umrah. Menurutnya, jemaah yang sudah mengantongi visa dan sudah mengetahui jadwal keberangkatannya, akan ada pertimbangan khusus.

"Yang sudah memiliki visa, bisa (berangkat) selama belum ada aturan dari Kanwil Kemenag," katanya.

3. Kemenag Kota Bandung juga belum mendapatkan keputusan dari pusat

Suasana Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (IDN Times/Muhammad Imam Birawa)

Dihubungi terpisah, Humas Kemenag Kota Bandung Agus Saparudin menuturkan, sampai saat ini Kemenag Kota Bandung juga belum mendapatkan keputusan teknis dari Kemenag pusat perihal pemberhentian tersebut.

"Kementerian Agama Kota Bandung belum menyatakan sikap karena memang belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Agama pusat terkait dengan travel warning ini," kata Agus.

4. Keputusan pemberhentian diharapkan segera dicabut

Jemaah umrah asal Indonesia di tanah suci Makkah (Dok.IDN Times/Istimewa)

Agus mengharapkan, pemberhentian jemaah umrah berlaku untuk waktu yang tidak lama, sehingga beberapa jemaah umrah bisa lekas menjalankan ibadah di tanah suci.

"Kita berharap, mudah-mudahan travel warning buat jemaah ini bisa segera dicabut sehingga pelaksanaan bisa berjalan kembali," kata dia.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini.

Editorial Team