Santap Nasi Goreng Menu MBG, Belasan Siswa di Tasikmalaya Keracunan

- Sejumlah siswa alami keracunan setelah makan nasi goreng gratis
- Kecamatan akan memantau kondisi dapur SPPG yang tidak memiliki SLHS
- Pemprov Jabar beri tenggat waktu hingga 30 Oktober 2025 untuk SPPG urus SLHS
Tasikmalaya, IDN Times - Sebanyak 13 siswa dari SDN Margamulya, Kecamatan Singaparna, Tasikmalaya, alami keracunan usai menyantap menu makan bergizi gratis, Jumat (17/10/2025). Dari informasi yang didapat pihak sekolah, kemungkinan makanan yang basi adalah nasi goreng.
Guru SDN Margamulya Eddy Prasetyo mengatakan, ketika pembagian MBG dari pihak SPPG sudah ada indikasi menu makanan tersebut kurang sedap. Alhasil MBG untuk siswa kelas 1 hingga kelas 3 diminta agar tidak dimakan.
Namun, untuk kelas 4 hingga 6 ketika dibagikan ada komunikasi yang kurang cepat sehingga beberapa siswa terburu-buru memakan menu MBG tersebut. "Sudah ada bau dan ada instruksi jangan dimakan, tapi keburu dimakan sama siswa," ujar Eddy.
1. Mual dan muntah-muntah

Setelah memakannya sekitar 30 menit kemudian sejumlah siswa awalnya alami mual. Dan setelah sejam kemudian ada siswa yang alami muntah-muntah.
Mendapat kejadian tersebut, guru kemudian mengirimkan para siswa agar mendapat perawatan di Puskesmas terdekat. Eddy menyebut bahwa jumlah siswa alami keracunan bisa ditekan karena mereka mengecek lebih dulu kondisi makanan ketika sampai di sekolah. Jika tidak, maka ratusan siswa yang ada di sekolah ini bisa jadi korban.
2. Kemungkinan SPPG tak punya SLHS

Sementara itu, Camat Singaparna Tono Haeruman menyebut bahwa penanganan medis sudah dilakukan secara baik. Sehingga sejumlah siswa bisa langsung dipulangkan karena kondisinya semakin membaik.
Akibat kejadian ini, Kecamatan akan ikut serta memantau kondisi dapur SPPG yang ada karena hingga sekarang tidak banyak yang memiliki sertifikat kebersihan (SLHS) seperti yang diwajibkan.
"Ada delapan SPPG di kecamatan ini dan kita akan monitoring ke seluruh dapur. Jadi cek SPPG untuk pastikan SLSH," kata Tono.
3. SPPG sudah semestinya punya SLHS

Pemprov Jabar memberi tenggat waktu hingga 30 Oktober 2025 kepada semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hingga saat ini, dari 2.131 SPPG di Jabar, baru 17 yang sudah memiliki SPPG. Sisanya, sedang berproses mendapat sertifikat. SLHS wajib dimiliki SPPG sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi.
Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan, untuk mempercepat SPPG mendapatkan sertifikat, Pemdaprov Jabar sudah meminta dinas terkait untuk berkoordinasi.
“Kami sudah meminta dan mendorong 27 kabupaten kota untuk selalu bersinergi dengan koordinator wilayah MBG, dalam pemenuhan Sertifikat Laik Higienis Sanitasi atau SLHS,” terang Herman, Jumat (10/10/2025).
Jabar, lanjut Herman, tidak menginginkan ada lagi ekses dari program MBG, seperti keracunan yang terjadi belakangan. Ia memastikan Jabar mendukung program MBG. Dalam program MBG, Jabar membutuhkan 4.600 SPPG.