Bandung, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung turut menggeledah rumah mantan Direktur Utama (Dirut) PT Migas Utama Jabar (MUJ), Begin Troys (BT), Senin (14/4/2025) malam. Dari penggeledahan ini, tim penyidik melakukan penyitaan terhadap sertifikat rumah dan sebuah tanah.
Adapun alamat rumahnya tepat berada di Tatar Kumala Sinta, Kota Baru Parahiyangan dua, Kabupaten Bandung Barat. Sementara, penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi anak perusahaan dari PT MUJ, PT. Energi Negeri Mandiri (ENM).
"Di sini kita saksikan bahwa ini ada beberapa dokumen yang kami lakukan penyitaan, ada juga sertifikat rumah, kemudian ada juga sertifikat tanah," ujar Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo usai melakukan penggeledahan.