Bandung, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima laporan sepuluh debitur besar dari Bank Buku III dan IV. Berdasarkan laporan per Juni 2022, ada 100 debitur dengan total Rp1.065 triliun yang masuk taksonomi hijau.
Pengawas Eksekutif Senior OJK Uli Agustina mengatakan, dari jumlah tersebut sekitar Rp294 triliun sudah masuk kategori hijau. Uli mengatakan, laporan ini merupakan pilot project yang diterapkan OJK dalam rangka mengecek portfolio keuangan hijau perbankan.
“Suatu hal yang bagus dari laporan tersebut, ternyata 20-30 persen sudah masuk kategori hijau. Ini masih taksonomi hijau 1.0 atau tahapan pertama, tahapan ke depan dengan adanya berbagai masukan dari pelaku usaha dan debitur, OJK akan kembangkan secara berkelanjutan sehingga bisa menyasar sektor yang lebih banyak lagi,” kata Uli dalam webinar Katadata SAFE 2022, Rabu (24/8/2022).