Bandung, IDN Times - Pemerintah mendorong hasil riset dari kampus tidak lagi berhenti sebagai publikasi ilmiah semata. Penelitian mahasiswa dan akademisi dinilai harus bisa berkembang menjadi paten hingga menghasilkan nilai ekonomi bagi negara.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, Indonesia memiliki potensi besar dari sektor energi, biomolekul, hingga kekayaan alam yang bisa diubah menjadi aset berbasis kekayaan intelektual.
“ Maka hasil penelitian itu tidak sekadar berhenti di publikasi. Tetapi negara harus hadir untuk menjembatani supaya dia bisa menjadi aset yang berguna,” katanya dalam kegiatan Campus All Out di Sabuga Institut Teknologi Bandung (ITB), Selasa (12/5/2026).
