Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil geram dengan informasi adanya pungutan liar (pungli) di tempat pemakaman umum (TPU) Cikadut khusus COVID-19. Pungli ini dilakukan baik warga muslim maupun non-muslim yang memakamkan keluargnya di TPU tersebut.
Dia pun memastikan oknum yang melakukan pungli ini sudah diamankan dan langsung dipecat. Bahkan kepolisian sudah mengamankan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih langsung.
"Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus ini tidak hanya kepada non muslim namun kepada keluarga jenazah covid yang muslim juga," ujar Emil melalui akun Instagram pribadi miliknya, Minggu (11/7/2021).
