Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil menjalani karantina selama tiga hari. Hal itu ia lakoni usai melakukan kunjungan luar negeri menuju Skotlandia, Belanda, dan Dubai.
Dewi Sartika, Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Jabar mengatakan, karantina dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dari pemerintah pusat dalam masa pandemik COVID-19.
"Kita mengikuti aturan pusat, di mana setiap warga negara yang baru pulang melakukan perjalanan luar negeri wajib karantina 3X24 jam di tempat yang dirujuk oleh Satgas Nasional," ujar Dewi, Sabtu (6/11/2021).