Ridwan Kamil Lakukan Kartina Tiga Hari Usai Kunjungan Luar Negeri

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil menjalani karantina selama tiga hari. Hal itu ia lakoni usai melakukan kunjungan luar negeri menuju Skotlandia, Belanda, dan Dubai.
Dewi Sartika, Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Jabar mengatakan, karantina dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dari pemerintah pusat dalam masa pandemik COVID-19.
"Kita mengikuti aturan pusat, di mana setiap warga negara yang baru pulang melakukan perjalanan luar negeri wajib karantina 3X24 jam di tempat yang dirujuk oleh Satgas Nasional," ujar Dewi, Sabtu (6/11/2021).
1. Semua prosedur dilakukan berdasarkan aturan berlaku
Seluruh prosedur penanganan COVID-19 sudah dilakukan seketika Gubernur Jabar mendarat di Indonesia. Dewi bilang, salah satunya menjalani swab test usai mendarat di Bandara Soekarno Hatta dan langsung menuju tempat karantina.
"Begitu juga di akhir masa karantina nanti, Pak Gubernur harus menjalani test swab untuk memastikan hasil negatif, dan boleh melanjutkan pulang ke Jabar untuk kembali menjalankan tugas," ucapnya.