Ridwan Kamil dalam acara “Memilih Masa Depan” di Djakarta Theater XXI Ballroom, Sabtu (3/2/2024). (IDN Times/Trio Hamdani)
Atas kasus ini, Ridwan Kamil telah diperiksa selama tiga jam oleh Bawaslu Jawa Barat pada Senin (29/1/2024). Dia memberikan tiga poin penting soal dugaan politik uang dalam kegiatan Jambore DPD Tasikmalaya.
Ridwan Kamil sendiri selesai memberikan keterangan pada Bawaslu Jawa Barat tepat pukul 17:54 WIB. Sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Barat ini datang pada pukul 14:58 WIB.
Pada awak media, Ridwan Kamil membeberkan tiga poin penting obrolannya dengan Bawaslu.
"Singkat saja enggak terlalu banyak yang bisa saya sampaikan, pertama saya mengapresiasi tugas dari Bawaslu Jawa Barat sesuai dengan tupoksinya, kan, memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan dengan baik, sehingga kalau ada laporan jangan sepihak makanya saya senang ke sini karena klarifikasi," ujar Ridwan Kamil.
Setelah itu, Ridwan Kamil mengungkapkan, kedatangannya ke Bawaslu tak lain untuk memenuhi panggilan yang sebelumnya sempat dilaporkan oleh DEEP Indonesia.
"Kedua saya ke sini memberi contoh pada semua warga negara harus taat pada hukum, pada aturan main, sehingga tadi gak terlalu banyak juga saya mengklarifikasi hal yang perlu dijelaskan," katanya.
Dalam proses pemeriksaan keterangan, Ridwan Kamil memastikan, ia sudah menerangkan secara terus terang soal proses yang terjadi saat kegiatan Jambore DPD Tasikmalaya. Dia merasa tidak ada unsur pelanggaran Pemilu dalam kegiatan itu.
"Ketiga tidak ada substansi pelanggaran, itu presepsi tafsir, karena yang jadi bukti video sepotong ya, maka dari kami dijelaskan bahwa satu saya undangan. Semua yang disangkakan dan sebagainya itu (bisa dilakukan) kalau kita penyelenggara," kata dia.