Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai diperiksa KPK (IDN Times/Aryodamar)
Dia menyebut proses administrasi sempat belum tersentuh hingga kliennya bersama Atalia Praratya memutuskan berpisah. Setelah peristiwa itu, Ridwan Kamil mengajukan permohonan hak pengangkatan anak pada Arkana.
"Memang setelah perceraian itu disepakati bahwa Ananda Arka ini diserahkan pengasuhannya kepada Pak Ridwan Kamil, disepakati itu gitu ya. Nah terus, ya jadinya sekarang harus ditempuh tuh proses pengangkatan anak oleh oleh Pak Ridwan Kamil," kata dia.
Wenda mengungkapkan, seluruh persyaratan sudah terpenuhi dan tinggal menunggu penetapan dari Pengadilan Agama. Wenda menyebut pengangkatan anak sudah diajukan ke Pengadilan Agama sejak pekan lalu atau tanggal 26 Juni lalu dan saat ini sudah berjalan sidang.
"Hadir, alhamdulillah pak RK hadir. Kita membawa dua saksi, dokumen-dokumen kelengkapan sudah kita serahkan," kata dia.
Di hadapan majelis hakim, ia mengatakan kliennya secara pribadi sudah menyampaikan harapan dan keinginan mendalam untuk ditetapkan sebagai orang tua angkat dari Arkana. Sebab ia mengatakan Arkana sudah sangat dekat dengan kliennya.
"Si anak (Arkana) seperti mengetahui sedang diperjuangkan, dua tiga hari ini tuh keadaan hatinya sangat gembira melebihi hari-hari biasanya," kata dia.
Selain itu, gestur Arkana menunjukan kedekatannya dengan kliennya dengan sering memeluk dan lainnya.
"Mudah-mudahan pengadilan mengabulkan dan menetapkan Ananda Arka ini sebagai anak yang diangkat atau diadopsi secara resmi berdasarkan ketentuan hukum di negara Indonesia, diasuh oleh Pak RK," kata dia.