Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ridwan Kamil Ajukan Permohonan Hak Anak ke Pengadilan Agama Bandung
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
  • Ridwan Kamil mengajukan permohonan pengangkatan anak Arkana Aidan Misbach ke Pengadilan Agama Bandung setelah resmi bercerai dengan Atalia Praratya.
  • Sidang pertama telah digelar dan akan dilanjutkan pada 15 Juli 2026, dengan Ridwan Kamil hadir langsung bersama kuasa hukumnya, Wenda Aluwi.
  • Wenda menjelaskan bahwa Arkana sudah diasuh sejak lama oleh Ridwan Kamil dan Atalia, dan kini seluruh syarat adopsi telah dipenuhi menunggu penetapan pengadilan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
26 Juni 2026

Ridwan Kamil mendaftarkan permohonan pengangkatan anak di Pengadilan Agama Bandung dengan nomor perkara 729/Pdt.p/2026/Pa Bdg. Ia hadir bersama kuasa hukumnya dan menyerahkan dokumen serta menghadirkan dua saksi.

8 Juli 2026

Persidangan pertama permohonan pengangkatan anak Ridwan Kamil digelar di Pengadilan Agama Bandung. Panitera Dede Supriadi membenarkan pendaftaran perkara tersebut dan menyatakan sidang akan dilanjutkan pekan depan.

15 Juli 2026

Sidang lanjutan dijadwalkan oleh Pengadilan Agama Bandung untuk memanggil kembali Ridwan Kamil dan kuasa hukumnya guna melanjutkan pemeriksaan permohonan pengangkatan anak Arkana Aidan Misbach.

kini

Proses hukum pengangkatan anak oleh Ridwan Kamil masih berlangsung di Pengadilan Agama Bandung, menunggu penetapan resmi dari majelis hakim.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Ridwan Kamil mengajukan permohonan pengangkatan anak ke Pengadilan Agama Bandung untuk menetapkan dirinya sebagai ayah dari Arkana Aidan Misbach setelah resmi bercerai dengan Atalia Praratya.
  • Who?
    Permohonan diajukan oleh Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Wenda Aluwi. Persidangan ditangani oleh majelis hakim dan Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi.
  • Where?
    Proses hukum berlangsung di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, tempat perkara bernomor 729/Pdt.p/2026/Pa Bdg didaftarkan.
  • When?
    Berkas permohonan didaftarkan pada 26 Juni 2026. Sidang pertama digelar awal Juli 2026 dan dijadwalkan berlanjut pada 15 Juli 2026.
  • Why?
    Permohonan diajukan agar Ridwan Kamil secara sah menjadi orang tua angkat Arkana Aidan Misbach sesuai ketentuan hukum setelah perceraian dengan Atalia Praratya.
  • How?
    Ridwan Kamil hadir langsung bersama kuasa hukumnya membawa dua saksi dan dokumen kelengkapan. Sidang berjalan sesuai prosedur dan kini menunggu penetapan dari majelis hakim.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ridwan Kamil sudah tidak bersama Bu Atalia lagi. Sekarang dia minta ke pengadilan supaya bisa jadi ayah untuk anak kecil namanya Arkana. Dia datang ke sidang sama pengacaranya. Katanya semua surat sudah siap. Sidangnya nanti lanjut lagi tanggal lima belas Juli. Sekarang mereka tunggu keputusan hakimnya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Proses hukum yang dijalani Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung menunjukkan komitmennya untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi anak yang telah diasuhnya sejak lama. Kehadirannya langsung di persidangan serta kelengkapan dokumen yang disiapkan mencerminkan keseriusan dan tanggung jawabnya, sementara suasana gembira Arkana menandakan hubungan emosional yang hangat dan penuh kasih.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengajukan permohonan hak anak ke Pengadilan Agama Bandung. Permohonan ini dilayangkan setelah dirinya resmi bercerai dengan Atalia Praratya beberapa waktu lalu.

Ridwan Kamil memohon ke Pengadilan Agama Bandung agar dia menjadi bapak dari Arkana Aidan Misbach. Permohonan ini pun sudah diproses dan telah menjalani persidangan di mana RK datang langsung bersama kuasa hukumnya.

"Jadi betul, PA Bandung telah menerima perkara dengan nomor 729/Pdt.p/2026/Pa Bdg. Tanggal daftarnya 26 Juni 2026," ujar Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, Rabu (8/7/2026).

1. Permohonan pengangkatan anak

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dalam pengajuan permohonan ini Ridwan Kamil turut menggandeng kuasa hukumnya, Wenda Aluwi yang juga sempat dikuasakan oleh dirinya saat menjalani sidang perceraian dengan Atalia Praratya beberapa waktu lalu.

"Jenis perkaranya pengangkatan anak yang diajukan oleh kuasa Bapak Muhammad Ridwan Kamil. Jadi yang mengajukan Pak Ridwan Kamil. Nah, hari ini baru disidangkan," ucap Dede.

Persidangan permohonan ini pun dipastikan akan berlanjut pada pekan depan, Pengadilan Agama Bandung juga akan memanggil kembali Ridwan Kamil bersama kuasa hukumnya untuk datang langsung dalam persidangan.

"Nanti ditunda tanggal 15 Juli. Disidangkan lagi 15 Juli. Ini permohonan jadi Pak Ridwan Kamil memohon agar anaknya yang mamanya Arkana Aidan Misbach itu diangkat oleh dia gitu, walinya sebagai dia," katanya.

2. Ridwan Kamil optimistis permohonan dikabulkan

Ridwan Kamil berfoto bersama putrinya Zara.

Setelah persidangan, Ridwan Kamil enggan berkomentar banyak soal permohonannya itu. Dia optimistis Pengadilan Agama Bandung bisa mengabulkan permohonannya tersebut pada persidangan pekan depan.

"Ya pengabulan doa saya, Arkana. Insyallah resmi menjadi anak saya. Ketok palu sepekan lagi," kata dia.

Sementara, Pengacara Ridwan Kamil, Wenda Aluwi mengungkapkan Arkana Aidan Misbach sudah diasuh oleh Ridwan Kamil dan Atalia Praratya saat keduanya masih bersama. Ia menyebut keduanya bahkan sudah berencana mengadopsi Arkana.

Namun, berdasarkan ketentuan perundang-undangan, ia mengatakan terdapat sejumlah prosedur dan tahapan yang harus dilalui sebelum diadopsi seperti pengasuhan dalam jangka waktu tertentu. Pengawasan pun dilakukan oleh dinas sosial.

"Seperti kita ketahui bersama bahwa Ananda Arka ini kan dulu diangkat bersama-sama ya, diasuh bersama-sama dengan Bu Atalia. Nah, memang tujuannya pada saat itu kan mau diadopsi, mau angkat anak," kata dia.

3. Permohonan diajukan setelah adanya kesepakatan bersama Atalia Praratya

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai diperiksa KPK (IDN Times/Aryodamar)

Dia menyebut proses administrasi sempat belum tersentuh hingga kliennya bersama Atalia Praratya memutuskan berpisah. Setelah peristiwa itu, Ridwan Kamil mengajukan permohonan hak pengangkatan anak pada Arkana.

"Memang setelah perceraian itu disepakati bahwa Ananda Arka ini diserahkan pengasuhannya kepada Pak Ridwan Kamil, disepakati itu gitu ya. Nah terus, ya jadinya sekarang harus ditempuh tuh proses pengangkatan anak oleh oleh Pak Ridwan Kamil," kata dia.

Wenda mengungkapkan, seluruh persyaratan sudah terpenuhi dan tinggal menunggu penetapan dari Pengadilan Agama. Wenda menyebut pengangkatan anak sudah diajukan ke Pengadilan Agama sejak pekan lalu atau tanggal 26 Juni lalu dan saat ini sudah berjalan sidang.

"Hadir, alhamdulillah pak RK hadir. Kita membawa dua saksi, dokumen-dokumen kelengkapan sudah kita serahkan," kata dia.

Di hadapan majelis hakim, ia mengatakan kliennya secara pribadi sudah menyampaikan harapan dan keinginan mendalam untuk ditetapkan sebagai orang tua angkat dari Arkana. Sebab ia mengatakan Arkana sudah sangat dekat dengan kliennya.

"Si anak (Arkana) seperti mengetahui sedang diperjuangkan, dua tiga hari ini tuh keadaan hatinya sangat gembira melebihi hari-hari biasanya," kata dia.

Selain itu, gestur Arkana menunjukan kedekatannya dengan kliennya dengan sering memeluk dan lainnya.

"Mudah-mudahan pengadilan mengabulkan dan menetapkan Ananda Arka ini sebagai anak yang diangkat atau diadopsi secara resmi berdasarkan ketentuan hukum di negara Indonesia, diasuh oleh Pak RK," kata dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article